Radarcirebon.com, JAKARTA - Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa beredar di kalangan wartawan, berisi bantahan keterlibatan dalam jaringan narkoba dan pencurian barang bukti.
Dalam klarifikasi tertulis yang disebut berasal dari Irjen Teddy Minahasa, diungkapkan fakta-fakta dan bantahan bahwa Kapolda Jawa Timur yang posisinya baru dicopot itu, bukan pengedar narkoba juga pemakai.
Adapun hasil tes narkoba sempat positif, juga disampaikan dalam klarifikasi yang diklaim dari Irjen Teddy Minahasa itu.
Klarifikasi itu, berjudul 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' dan terdapat inisial TM dengan cetak tebal yang diduga inisial Irjen Teddy Minahasa.
BACA JUGA:KH Hasan Maolani Eyang Lengkong Kuningan, Diasingkan Belanda ke Tondano Sulawesi Utara
Secara umum, klarifikasi tersebut membantah tiga hal yang dituduhkan yakni terkait pengguna, pengedar narkoba dan pencurian barang bukti.
Diungkapkan dalam tulisan tersebut bahwa kasus ini bermula pada April-Mei 2022 terkait penungkapan kasus sabu di Kota Bukittinggi denga barang bukti 41,4 Kilogram oleh polres setempat.
Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti pada 14, Juni 2022. Disebutkan bahwa Kapolres Bukittinggi menyisihkan barang bukti sebanyak 1 persen.
Tidak hanya itu, ada sosok bernama Anita alias Linda yang sedang dalam upaya penangkapan, karena kasus narkoba.
BACA JUGA:Pengedar Obat Terlarang di Kertasura Cirebon Tak Bisa Berkelit, Ada Polisi Menyamar Jadi Preman
Pada klarifikasi itu, disebutkan bahwa Linda sudah menipu Irjen Teddy Minahasa sehingga dia merugi sebesar Rp20 miliar dari uang pribadi.
Adapun uang tersebut dikeluarkan untuk membiayai operasi pengungkapan penyelundupan 2 ton narkoba di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Diduga, Irjen Teddy Minahasa merasa tertipu dengan informasi dari Linda, sehingga pengungkapan narkoba sebanyak 2 ton tersebut gagal total.
Hanya saja, klarifikasi ini terbilang janggal. Mengapa biaya operasi pengungkapan kasus tersebut menggunakan uang pribadi dan habis sampai Rp20 miliar.
BACA JUGA:Pohon Saparantu Hanya Ada di 3 Daerah, Cirebon, Cianjur dan Banten, Hadiah Sultan Mataram