Soal Pembangunan Masjid Margonda Depok, Ridwan Kamil: Musyawarahkan Sebaik Mungkin

Kamis 17-11-2022,22:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, rencana pembangunan Masjid Margonda, Kota Depok merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota Depok. 

Pemerintah Kota Depok meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibuatkan masjid di kawasan Margonda atas dasar aspirasi masyarakat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui permohonan tersebut dengan syarat lahannya sudah tersedia. 

BACA JUGA:Akibat Rem Blong, Truk Box Terguling di Harjamukti

"Jadi Pemerintah Kota Depok meminta bantuan, tentu kita bantu dengan syarat lahannya harus sudah beres," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis 17 November 2022.

Selain itu, menyangkut lokasi pembangunan Masjid Margonda juga merupakan permintaan dari Pemerintah Kota Depok. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. 

BACA JUGA:KFC Dukung Program Pencarian Talenta Berbakat untuk Kebutuhan Timnas Basket Indonesia Masa Depan

"Mau dibuatkan alun-alun, obyek wisata, gedung kesenian, masjid atau rumah ibadah silakan. Jadi saya tidak pilih-pilih lokasi, dalam hal ini kami hanya dimintai untuk membuatkan masjid, tentu kita bantu," jelas Kang Emil. 

Lebih lanjut, ia menyebut, jika pihaknya menyetujui permohonan itu, maka tugas dari kota/ kabupaten adalah menyiapkan lahannya dengan baik dan aman, termasuk permohonan pembangunan Masjid Margonda Depok. 

"Saya dilapori lahannya beres, tapi ternyata belum karena ada dinamika sosial ini harus diselesaikan dulu oleh Pemkot Depok," ujar Kang Emil. 

BACA JUGA:Daftar Obat yang Aman BPOM Terbaru 2022 PDF, Simak Ya Bunda, Boleh Download

Sebelumnya, Kang Emil pernah menanyakan kepada Pemerintah Kota Depok alasan relokasi SD Pondok 1 Cina yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan masjid tersebut, yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. 

Pemda Kota Depok beralasan lalu lintas di sekitar SD tersebut sudah sangat padat dan membahayakan siswa. 

"Jadi jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi supaya dimusyawarahkan terlebih dulu sebaik mungkin sampai semua pihak menerima," ujar Kang Emil. 

Kategori :