Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Papua Instruksikan Hal Ini ke Jajarannya

Rabu 11-01-2023,18:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAYAPURA, RADARCIREBON.COM - Pasca penangkapan Lukas Enembe, Polda Papua mengintruksikan kepada seluruh Polres untuk siaga.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya sudah perintahkan seluruh Polres untuk siaga, terutama di Tolikara, Puncak Jaya dan Lanny Jaya," ucap Kapolda Papua saat memberikan keterangan pers, Rabu 11 Januari 2023 siang.

BACA JUGA:Sejarah Desa Dompyong, Terbentuk lewat Sayembara Pembuatan Bedug

Selain siaga, Kapolda juga menerangkan pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat.

Termasuk pihak keluarga dengan tujuan supaya tidak terjadi pergerakan yang bisa mengganggu keamanan. 

"Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa hamda Tuhan meminta agar memberikan pemahaman terkait proses yang ditangani oleh KPK," katanya. 

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Persib vs Persija 1-0, Untung Ada Ciro Alves

Selain itu, Kapolda meminta kepada masyarakat terutama massa simpatisan dan keluarga Lukas Enembe untuk tidak terpancing dengan isu provokatif di media sosial.

"Ini menjadi momen untuk sebarkan hoaks. Saya minta masyarakat bijak dalam menanggapi itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus dugaan gratifikasi dijemput penyidik KPK saat berada di salah satu restoran di Kota Jayapura, Selasa 10 Januari 2023 siang.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Persib vs Persija 1-0, Untung Ada Ciro Alves

Seusai dijemput, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. 

Selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat ATR jenis Trigana Air menuju Jakarta melalui Bandara Sentani.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. 

Kategori :