Terlalu! Pacar Minta Pertangungjawaban Kapolsek di NTT, Eh Malahan Disuruh Gugurin

Jumat 13-01-2023,20:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARCIREBON.COM - Ini benar-benar keterlaluan, seorang wanita muda berinisial IB (22) melaporkan Kapolsek di wialyah hukum Polres Timur Tengah, Nusa Tenggara Timur, bernama Iptu NRB karena tidak mau bertanggung jawab telah menghamilinya.

Kamis sore, 12, Januari 2023 Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon,saat dikonfirmasi dari Kupang mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timur Tengah Selatan.

Yundri Kolimon mengatakan , “Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres,” katanya.

Dan oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena telah memiliki istri dan menghamili seorang gadis berinisial IB di daerah tersebut.

BACA JUGA:4 Kakek-kakek Digalandang ke Kantor Polisi, Duh Korban Sudah Hamil 12 Bulan

Dari pengakuan dari IB, diketahui bahwa korban memang berpacaran dengan kapolsek tersebut.

keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

“Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak,” ujar Yundri, seperti yang dikutip dari pojoksatu.id.

NRB pun tetap tidak mau bertanggung jawab, bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Pasukan Tandur di Lohbener Indramayu, 1 Orang Tewas Terpental dari Mobil

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

“Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB,” tambah Yundri.

Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

“Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu,” katanya.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Triwulan Pertama Selalu Minim Disoal

Kategori :