JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi.
Saat ini Lukas Enembe ditahan di KPK untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK mendapat sorotan dari Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin.
BACA JUGA:Gagal Tembus Final Piala AFF 2022, Shin Tae Yong Didesak Mundur dari Pelatih Timnas Indonesia
Dalam sebuah kesempatan, Wapres RI Ma'ruf Amin meminta pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe untuk legowo.
"Masalah penangkapan (Lukas Enembe) itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar."
BACA JUGA:DKM Puser Bumi Gunung Jati Dikukuhkan, Kikis Unsur Klenik Perbanyak Kegiatan Keagamaan
"Untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Kamis 12 Januari 2023.
Ma’ruf mengatakan, penangkapan Lukas Enembe telah sesuai dengan apa yang diperbuatnya.
BACA JUGA:Energen Champion SAC National Championship Sukses Digelar, Jokowi: Cabor Lain Harus Tiru
"Jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” sambungnya.
Ma’ruf pun meminta para pendukung Lukas Enembe memahami proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
BACA JUGA:DMI Kota Cirebon: Jangan Berkampanye di Tempat Ibadah
Dia berharap, para simpatisan itu berbesar hati.
"Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati, dan legowo,” tukasnya.