BEKASI, RADARCIREBON.COM - Sedikit demi sedikit fakta kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi akhirnya terungkap.
Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
BACA JUGA:NATO dan Negara Barat Bertemu Besok Bahas Pemenangan Perang di Ukraina, Rusia Ancam Ini
Polisi menyebutkan bahwa kasus keracunan satu keluarga di Bekasi direncanakan dibunuh di Bekasi menggunakan pestisida.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan para pelaku memberi racun kepada korban tersebut.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memberikan racun pestisida pada para korban," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Objek Wisata Situ Gede Bogor Diresmikan Ridwan Kamil, Makin Glowing dan Eksotis
Pelaku meracun para korban dengan memasukan pestisida ke dalam kopi korban.
"Hasil pemeriksaan laboratis ditemukan unsur kimiawi berbahaya atau yg biasa disebut racun dalam kopi yang sudah diseduh di belakang rumah," tuturnya.
Usai meminumnya, para korban disebut muntah-muntah.
BACA JUGA:HP Samsung Terbaru 2023 Galaxy A14 5G, Berikut Ini Spesifikasi dan Harganya
"Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah."
"Hasil Labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," terangnya.
Diketahui, Matinya satu keluarga di Bekasi disebut bukan keracunan. Tetapi dibunuh dengan cara diracun.
BACA JUGA:Melalui Danareksa Investment Management, BRI Lakukan Penjualan Produk Danareksa GamaStePs Pasar Uang