KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan berencana akan membuat jalan baru lagi. Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) namanya.
Menurut rencana, Jalan Lingkar Timur Selatan akan terhubung dengan jalan Lingkar Timur yang sudah beroperasi.
Mengutip laman resmi kuningankab.go.id, proyek Jalan Lingkar Timur Selatan ini sudah ditetapkan menjadi Keputusan Bupati Kuningan dengan Nomor: 600/KPTS.716-DPUPTR/2022 tertanggal 21 September 2022.
Bahkan, berdasarkan surat Keputusan Bupati Kuningan itu, ditetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Lingkar Timur Selatan tersebut.
BACA JUGA:Kondisi Jalan Baru Kuningan Khususnya Caracas-Panawuan, Begini Keluhan Warga
BACA JUGA:BUKAN TOL GETACI, Kuningan Bakal Punya Jalan Baru Lagi, Tembus Langsung ke Selatan Kuningan
Adapun anggaran yang disediakan untuk membuka lahan, Pemkab Kuningan baru menyediakan sekitar Rp30 miliar untuk mengganti kepemilikan sekitar 500 orang.
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ridwan Setiawan, M.Si mengatakan, pembangunan strategis jalan ini termasuk skala besar.
Saat ini, pengerjaan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan ini baru memasuki tahap pembebasan lahan.
"Untuk tanah nanti ada Tim Appraisal untuk melakukan taksiran harga tanah. Sekarang yang dilakukan pengukuran luas tanah yang dibutuhkan, persetujuan dengan pemilik, dibuatkan berita acara kesepakatan. Dan untuk pembayaran melalui rekening pemilik tanah,” ungkap Ridwan Setiawan dikutip radarcirebon.com, Rabu 1 Februari 2023.
BACA JUGA:SAREUKSEUK! Jalan Baru Kuningan Mulai Dikeluhkan, Dishub Bilang Begini
BACA JUGA:MAAF PAK POLISI! Pemandangan Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan Terlalu Indah Untuk Dilewatkan
Ridwan mengatakan, dari total panjang sekitar 10,8 Km, terdapat pembangunan jembatan sepanjang 100 m dan 30 m, rencana target diharapkan 2023-2024 bisa selesai.
Adapun wilayah yang bakal terkena pengerjaan jalan baru di bagian selatan ini, akan meliputi beberapa wilayah. Diantaranya.
Di Kecamatan Sindangagung, tiga desa bakal terkena pembebasan lahan, diataranya Desa Kertawangunan seluas 10.735 m persegi.