Siluman Kuningan Soroti Pembentukan Pansus Gagal Bayar

Jumat 17-02-2023,09:51 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pembentukan Pansus Gagal Bayar yang sudah diresmikan DPRD Kuningan, mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Siluman.

Ormas Siluman menilai, pengesahan Pansus Gagal Bayar yang diketok palu menjelang malam oleh DPRD Kuningan itu, dianggapnya sikap yang tergesa-gesa.

Pansus Gagal Bayar sendiri disahkan pada Rabu malam 15 Februari 2023, diketuai H Yudi Budiana, politisi senior dari Partai Golkar. 

Tugas pansus ini adalah menyelesaikan permasalahan gagal bayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kepada pihak ketiga. Waktu kerja pansus tidak ditarget hingga bulan berapa.

BACA JUGA:AKHIRNYA, Paripurna DPRD Kuningan Sahkan Pansus Gagal Bayar

BACA JUGA:MOLOR 1 JAM, Rapat Paripurna Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan

Muhamad Nur, Ketua Ormas Siluman, terang-terangan tak sepakat dengan pembentukan Pansus Gagal Bayar.

Alasannya, Pemkab Kuningan sendiri sudah berjanji menyelesaikan tunggakan pembayaran ke pihak ketiga di Bulan April mendatang .

Menurutnya, jika pemerintah sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar, apalagi hitam dibatas putih, maka tinggal menunggu sampai batas waktu yang dijanjikan.

Selain pansus, dewan juga memiliki hak lainnya yang bisa digunakan untuk mengingatkan pemerintah daerah.

BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar

BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan 6 Tuntutan Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan

"Jika kemudian janji pemerintah tidak ditepati, barulah dibentuk pansus. Ya sebaiknya menunggu sampai April nanti. Jangan grasa grusu," tegas Muhamad Nur dikutip dari radarkuningan.com.

Nur, panggilan akrabnya, melihat bahwa pembentukan pansus cenderung menghamburkan biaya. Sementara anggaran APBD Kuningan sedang defisit.

"Kan semua tahu, membentuk pansus butuh biaya yang lumayan besar. Saya kira tidak tepat saja momen pembentukannya," ujar Nur, Jumat 17 Februari 2023.

Kategori :