"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya," ucap Suahasil Nazara.
BACA JUGA:BATAL DEMO! Tanggal Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Ada, Formasi Ditambah 2.100
BACA JUGA:Wow! Istri Rafael Alun Trisambodo Punya Rumah Mewah Seluas 6,5 H di Minahasa Utara
Selain itu, aksi pamer kekayaan yang kerapa dilakukan Kepala Bea Cukai Jogja itu, juga akan ditindaklanjuti.
"Mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED," jelasnya.*