JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Ternyata oh ternyata, sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga melakukan pencucian uang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) saat berada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Langsung Gelar TC untuk Persiapan Piala Dunia 2023, Disini Tempatnya
Menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan pernyataan tersebut.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK sudah serahkan data transaksi mencurigakan 300 T ke Kemenkeu.
"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," singkat Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut ada temuan janggal pergerakan uang ratusan triliun rupiah di Kemenkeu.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Jakarta: Kita Pelajari Berkasnya
Mahfud mengatakan bahwa temuan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak hanya itu Mahfud juga mengatakan, telah melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar."
BACA JUGA:Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Jakarta: Kita Pelajari Berkasnya
"Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak," katanya, Rabu 8 Maret 2023 kemarin.
"Saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," imbuhnya.