Ok
Daya Motor

Update Kasus Gedung Setda, Kuasa Hukum Azis Tantang Kejaksaan Buka Laporan PPATK

Update Kasus Gedung Setda, Kuasa Hukum Azis Tantang Kejaksaan Buka Laporan PPATK

Furqon Nurzaman SH, kuasa hukum mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis. -Abdullah-Radar Cirebon

RADARCIREBON.COMMantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis kembali diperiksa terkait kasus Gedung Setda.

Azis diperiksa oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu, 1 Oktober 2025.

Tiba di Kejari Kota Cirebon sekitar pukul 09.30 WIB, Azis sempat menyapa para wartawan dan memohon didoakan agar kuat.

“Doakan saya kuat,” demikian dikatakan Azis kepada para wartawan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

BACA JUGA:Kasus Mobil Bergoyang, Pejabat di Cirebon Dihukum Turun Pangkat

BACA JUGA:Program MBG Fokus Peningkatan Kualitas, KDM Dorong Dapurnya Ada di Sekolah

Usai pemeriksaan, Furqon Nurzaman SH selaku kuasa hukum Nashrudin Azis, mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda. Bukan kasus lain.

Menurut dia, Azis sudah diperiksa sebanyak empat kali untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.

“Setidaknya sudah keempat kalinya. Pemeriksaan masih seputar Gedung Setda bukan materi yang lain seperti Bank Cirebon,” tutur Furqon. 

Di samping itu, Furqon juga menanggapi pernyataanKejaksaan yang menyebut adanya bukti aliran dana kasus Gedung Setda berdasarkan laporan PPATK.

BACA JUGA:Tegas! Kadispora Instruksikan Seluruh Cabor Pindah ke Stadion Olahraga Watubelah

BACA JUGA:DLH dan Polresta Cirebon Selidiki Bau Kentang Busuk, Pemilik Usaha Pakan Ternak Akui Tak Berizin

Terkait hal ini, Furqon menjelaskan bahwa Azis hanya mempunyai satu rekening bank. Rekening tersebut yang biasa digunakan untuk menerima gaji sebagai walikota. 

Dia menegaskan, bahwa di luar itu Azis tidak memiliki nomor rekening lain. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait