Isi Pesan WA Korban Dukun Slamet Tohari dari Banjarnegara: Jaga-jaga Kalau Umur Ayah Pendek

Selasa 04-04-2023,15:41 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Penemuan jasad PO ternyata baru awalnya. Sebab, setelah polisi melakukan pengembangan, ditemukan kembali 10 jasad korban lainnya.

Jasad para korban dikubur oleh Slamet di kebun miliknya. Di antara para korban tersebut, ada yang tersisa tulang belulangnya saja. 

Namun, ada juga jasad juga yang baru dikubur tapi sudah membusuk. 

Menurut polisi, kasus pembunuhan tersebut terkait dengan praktik perdukunan yang dijalankan oleh Slamet.

Dia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang selama 5 tahun terakhir.  

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Ancaman hukuman terberatnya adalah hukuman mati. 

 

Kategori :