“Melalui Pak Bupati, untuk bisa mengalihkan sisa kuota guru untuk tenaga kependidikan, namun ini menjadi kewenangan pusat pemerintah, daerah hanya mengusulkan agar seperti honorer TU dan lainnya yang ada di sekolah bisa diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.
BACA JUGA: TIDAK PAKAI LAMA, Sore Informasi Jalan Ambrol, Siang Langsung Beres
BACA JUGA: Penipuan Atas Nama Covid 19 Marak, Kemenkes Pastikan Itu Hoax