"Banyak korbannya, kerugian bisa miliaran. Soalnya satu orang ada yang rugi Rp400 juta," terang O.
Nasib lebih miris dialami rekan O, member yang harusnya menjadi korban arisan online, malah digugat oleh bandar arisan.
"Gara-gara ada member yang kirim karangan bunga ke bandar minta hak kami untuk kembalikan uangnya, teman kami digugat ke Pengadilan, terkait perdatanya. Ini siapa yang jadi korban, malah siapa yang menggugat," tandasnya.*