Sehingga, sebutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi di wilayah Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Fifi mengimbau masyarakat agar jangan takut untuk melapor ke Polisi atau KPAID jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan juga kasus asusila.
Sementara itu FH (15) salah satu anak korban kekerasan seksual yang terjadi Kabupaten Cirebon ditemui radarcirebon.com mengaku betah selama berada di safe house.
"Saya korban diperkosa sama paman saya. Selama saya berada di sini (save house) sangat betah dan tenang. Perlakuan bunda kepada saya dan anak-anak lainnya yang ada di sini sangat baik dan ramah," ucapnya.
BACA JUGA:Perjalanan Makin Menantang, 32 Bhiksu Thudong Naik Turun Bukit hingga Sebrangi Sungai di Semarang
Perlu diketahui, Minggu sore 28 Mei 2023, rumah aman atau safe house KPAID Cirebon mendapat kunjungan dari Perempuan Jenggala Jakarta.
Kedatangan mereka (Perempuan Jenggala) ke safe house KPAID Cirebon ini bertemu langsung dengan para korban kekerasan seksual yang berada di safe house.
Disebutkan Ketua Umum Perempuan Jenggala, Vicky W Kartiwa, kedatangannya ke rumah aman tersebut merupakan bentuk dukungan moril kepada anak-anak dan perempuan.
"Terlebih kasus ini kebanyakan menimpa anak di bawah umur," kata Vicky W Kartiwa.
BACA JUGA:Kemenag Indramayu ke Al Zaytun Diajak Nyanyi Syekh Panji Gumilang, Auto Kagum
Vicky menyebutkan, Perempuan Jenggala selalu mendukung penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Perempuan Jenggala ini memiliki 3 pilar, salah satunya adalah pemberdayaan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Jadi, kami konsen terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. *