INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Seorang petugas yang dimaki Syekh Panji Gumilang viral di media sosial, dan sempat disebutkan sebagai anggota polisi.
Keterangan ini, dibantah oleh Kapolres Indramayu, AKBP DR M Fahri Siregar. Bantahan juga disampaikan oleh Syekh Panji Gumilang.
Dalam taushiyah di Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang bahkan sempat menyebut sosok tersebut sebagai infiltran.
Bahkan, kartu tanda penduduk hingga identitas yang bersangkutan sempat ditahan dan dipotret. Kemudian orang tersebut diminta keluar.
Syekh Panji Gumilang menuding sosok tersebut infiltran, karena ada beberapa orang yang dicurigai berada di dalam Mahad Al Zaytun.
Mereka menggunakan mobil plat merah dan ada di beberapa lokasi. Saat ditanya, ada yang mengaku wartawan, Satpol PP hingga PNS.
Terkait status yang bersangkutan, Kapolres Indramayu kemudian memperjelas. Ternyata sosok yang dimaksud adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Yang dimaki-maki itu ASN Pemprov Jabar bukan anggota polisi” kata AKBP M Fahri Siregar dalam siaran pers yang diterima radarcirebon.com, Minggu, 18, Juni 2023.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Mahad Al Zaytun Dapat Bantuan Negara, Rp43,6 Miliar yang Diterima Per Tahun, Pantas Saja
Kapolres bergelar doktor tersebut mengatakan, kepastian bahwa orang tersebut adalah ASN Pemprov berdasarkan hasil pemeriksaan kartu identitas yang bersangkutan.
Di kartu identitas tersebut tertulis nama ASN berinisial D warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung. Dari kartu identitasnya yang kita periksa dia tercatat sebagai warga Kota Bandung.
“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa keempat orang tersebut bukanlah anggota Polri, melainkan PNS dari Kesbangpol Jabar berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan awal kepolisian pada saat ditempat,” kata mantan Kapolres Cirebon Kota itu.
Sekadar diketahui, sebelumnya beredar sebuah video viral beredar di media sosial yang dalam narasinya menyebutkan bahwa Panji Gumilang memaki-maki orang yang diduga sebagai anggota polisi.