“Jangan karena persepsi yang berkembang jangan mengadili seseorang. Di sana itu ada puluhan ribu santri. Jangan nggak karuan karena persepsi yang berkembang,” tandasnya.
Terkait penanganan terhadap ramainya polemik Mahad Al Zaytun, Moeldoko menegaskan, negara memiliki semua perangkat yang dibutuhkan. Apakah itu persuasif, ataupun law enforcement.
Seperti diketahui, saat ini Syekh Panji Gumilang berada di Gedung Dittipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Syekh Panji Gumilang datang dengan pengawalan ketat sekitar pukul 13.50 WIB dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Nashrudin Azis Sempat Masuk ICU RS Advent Bandung, Begini Kondisi Terbaru
Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut pendiri Mahad Al Zaytun tersebut. Hanya lambaian tangan dan senyum yang dilontarkan.
Agenda di Bareskrim Polri tersebut adalah untuk klarifikasi atas 2 laporan polisi yang penanganannya disatukan yakni berkaitan dengan dugaan penistaan agama.