"Di samping bergerak menjalankan program seperti kelautan. Kalau pertanian green economy, kelautan blue economy," katanya.
Menurut Panji Gumilang, bicara ekonomi kelautan, sekarang ini tidak bisa lagi berorientasi pada pesisir. Tetapi harus ke area yang lebih luas.
"Jadi bukan perahu itu (kecil) yang kita persiapkan. Namun ingin mengembangkan satu kekuatan laut Indonesia. Seperti halnya tatkala dahulu sebelum dijajah Belanda," jelasnya.
Sebelum era penjajahan belanda, kata syekh, Indonesia memiliki kekuatan maritim yang demikian kuat. Kejayaan itulah yang harusnya dikembalikan.
BACA JUGA:Tiket MotoGP Mandalika 2023 Akan Segera Dirilis, Begini Penjelasan Dirut MGPA
"Kita punya kekuatan maritim luar biasa. Kita ingin kembalikan. Apa yang dilakukan lewat blue economy ini, sejalan dengan program negara," tagasnya.
Berkaitan dengan polemik yang ada termasuk masalah perizinan, Syekh Al Zaytun menegaskan bahwa pembuatan kapal berjalan terus.
"Yang pertama 200 gross ton dan kedua 600 gross ton. Ketiga yang sedang proses 2.200 gross ton," tandasnya.
Diungkapkan dia, blue economy ini harus dijalankan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Misalnya dengan menggunakan kapal-kapal besar yang mampu menjelajah ke lautan dalam nusantara.
"Ini harus ditekuni dengan baik, karena akan masuk dalam pelayaran pada garis ZEE. Bahkan harus melewati," ungkapnya.
Dipastikan syekh bahwa persoalan yang sekarang sedang terjadi, tidak ada pengaruhnya untuk Mahad Al Zaytun dalam menjalankan pendidikan, maupun proyek non pendidikan.
"Untuk situasi seperti sekarang ini, tidak ada pengaruh perjalanan program tersebut. Beberapa hari yang akan datang, kapal 1 dan 2 turun ke laut dan akan inreyen untuk menguji gerakan apa, getaran yang mengganggu dan lain-lain. Sampai semuanya bisa melaut dengan baik," bebernya.
Tidak hanya itu, syekh juga menyampaikan, pekerjaan terus berjalan karena perizinan lengkap. Adapun masalah penyegelan berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB).
BACA JUGA:Tronton Terguling di Pantura Patrol Indramayu, Begini Kondisi Sopirnya
Nah perizinan di pemerintah daerah tersebut sudah ditempuh dan tinggal menunggu saja untuk keluar.