Bacaleg PDI Perjuangan Dituduh Rudapaksa Anak Kandung, Jalani Sumpah di Bawah Alquran

Minggu 23-07-2023,18:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

MATARAM, RADARCIREBON.COM - Oknum bacaleg atau bakal calon legislatif PDI Perjuangan dituduh rudapaksa anak kandung sudah jalani sumpah di bawah Alquran.

Bacaleg PDI Perjuangan asal Sekotong, Lombok Barat, NTB, tersebut berinisial S, usianya 50 tahun. Dia diduga telah melakukan aksi tak senonoh kepada anak kandung.

Warga yang murka sampai melakukan aksi main hakim sendiri. Wajah S sampai babak belur, sampai masuk rumah sakit.

S diduga melakukan aksi rudapaksa anak kandung sendiri inisial I yang baru berusia 16 tahun, dia akhirnya jalani sumpah sesuai syariat Islam di bawah Alquran. 

Pengambilan sumpah dipimpina oleh ulama setempat yaitu, Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB, TGH Subki Sasaki. Karena S masih terbaring lemah maka sumpah dilakukan di RSUD Lombok Barat, pada Sabtu 22 Juli 2023. 

Prosesi pengambilan sumpah itu dihadiri pula oleh Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat. Kemudian ada Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad. 

Saat pengambilan sumpah, Alquran diletakkan di atas kepala S. Kemudian TGH Subki memberikan penjelasan, bahwa sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra artinya sumpah pengakuan untuk terbebas dari tuduhan.

BACA JUGA:Para Pemainnya Terserang Virus, Barcelona Gagal Tanding Lawan Juventus di Amerika Serikat

BACA JUGA:Apresiasi Warga Tegalwangi Swadaya Perbaiki Jalan, Bupati Cirebon Berikan Bantuan

Dia kemudian menjelaskan, Sumpah Ibra ini dilaksanakan agar pihak tertuduh memiliki keberanian untuk mengatakan segala hal mengenai tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. 

Termasuk keberanian untuk mengakui perbuatan salah jika itu memang benar terjadi. Jika tuduhan itu benar dan S tetap membantah, maka ada konsekuensi yang akan diterima  S atas sumpah yang telah dia ucapkan.

"Sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?" demikian dikatakan oleh TGH Subki kepada S.

"Siap, sangat siap," jawab S kepada TGH Subki.

Usai mendengarkan persetujuan S, Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB itu pun langsung memulai prosesi sumpah tersebut.

Lebih lanjut, TGH Subki menjelaskan, bahwa sumpah yang sudah diucapkan memiliki kekuatan psikologis dan transendental. Sebab, akan ada konsekuensi kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh. 

Kategori :