JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelamatkan calon pekerja migran (PMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural.
Kali ini, sebanyak 18 calon PMI (CPMI) yang berasal dari Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil diselamatkan mereka. Para CPMI sedianya diberangkatkan ke Singapura sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan tawaran gaji Rp7-9 juta per bulan.
Seusai konferensi pers terkait pencegahan ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menawari korban yang berusia sekitar 20-40-an tahun dan berjenis kelamin perempuan itu, untuk bekerja secara legal.
"Mau berangkat resmi?" tanya Benny kepada 18 CPMI tersebut di ruang Command Center BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan , Senin (14/8/2023).
BACA JUGA:Kado Kang Emil untuk Kabupaten Bekasi, Alun-alun Ajarwarna, Nama Diberikan Dadakan
"Mau," jawab mereka. "Ayo kami bantu. Kami bantu berproses secara resmi," kata Benny.
"Bekerja di Korea (Korea Selatan) gajinya minimal Rp23 jutaan, Jepang Rp30 jutaan," imbuhnya.
Benny pun meminta jajarannya untuk mengurus keberangkatan 18 CPMI ini ke negara penempatan dengan cara yang sesuai prosedur.
"Cahyo mana Cahyo? Cahyo kamu bantu bagaimana mereka berproses secara resmi. Taiwan juga bisa, Hong Kong bisa kalau pilihannya pekerja rumah tangga (ART). Di situ juga hampir Rp10 juta gajinya," tutur Benny.
"Negara tidak akan melarang warga negara untuk bekerja. Tetapi negara akan melarang jika berangkat tidak resmi, itu saja," sambungnya.
BACA JUGA:Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank
BACA JUGA:Sosok Cawapres Penentu Kemenangan Pilpres 2024
Benny pun meminta para CPMI tersebut sedikit bersabar sebelum diberangkatkan ke negara penempatan untuk bekerja. Sebab dibutuhkan waktu sejenak, yang salah satunya guna memastikan kemahiran CPMI.
"Nanti bisa kita salurkan ke perusahaan yang benar, mau pilih ke Hong Kong, ok ini perusahaan yang benar. Mau pilih ke Taiwan ini perusahaan yang benar. Nggak sulit kok, yang penting mau sabar 1-2 bulan saja. Dilatih bahasanya," papar Wakil Ketua Umum Hanura itu.
Lebih lanjut, Benny kembali mengingatkan pentingnya bagi CPMI untuk bekerja di luar negeri dengan cara-cara yang sesuai prosedur atau legal.