PAN Kabupaten Cirebon Beda Dukungan dengan Pusat, Begini Kalimat Tegas Desy Ratnasari

Kamis 24-08-2023,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - PAN Kabupaten Cirebon beda dukungan dengan pusat, Desi Ratnasari beri bocoran soal sanksi.

Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

PAN dan Golkar bersama dengan Gerindra dan PKB mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon Presiden RI 2024.

Nah, berbeda dengan pusat, DPD PAN Kabupaten Cirebon mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon Presiden RI di Pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi beda dukungan antara DPD PAN Kabupaten Cirebon dengan pusat, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari langsung beri bocoran soal sanksi.

Tidak hanya itu, Desy juga menegaskan, sebagai kader partai, harus menuruti perintah dan keputusan DPP PAN.

"Sebagai kader di seluruh tingkatan dan di seluruh Indonesia wajib ikut perintah ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN)," tegasnya.

BACA JUGA:Desy Ratnasari Bakal Maju di Pilgub Jabar, Jadi Calon Gubernur Siap, Wakil Gubernur Juga Siap

BACA JUGA:Mengenang Duel Persib vs AC Milan yang Berakhir 0-8 di Senayan, Begini Pembelaan Robby Darwis

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada DPD PAN Kabupaten Cirebon, menurut Desy, itu merupakan wewenang DPP PAN.

"Soal sanksi saya tidak tahu, itu wewenang ketua umum kami (Zulkifli Hasan). Saya tegaskan lagi, kita sebagai kader harus menjalankan perintah pusat," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Heru Subagia menuturkan, DPD PAN Kabupaten Cirebon akan terus mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden RI tahu 2024.

"Sampai saat ini saya belum dan tidak menerima sanksi atau teguran apapun dari DPP PAN Pusat dan DPW PAN Jabar. Jadi saya masih bebas mendukung pak Ganjar sebagai calon presiden," tuturnya.

Heru menyebutkan, dirinya tidak gentar jika dipecat sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"Saya siap dipecat, diturunkan dengan cara tidak terhormat pun silahkan dengan catatan sesuai dengan AD/ART. Sebuah sanksi itu terlalu receh bagi saya," sebutnya.

Kategori :