JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Digitalisasi pelayanan terus dikembangkan oleh Korlantas Polri.
Salah satunya penyusunan program BPKB elektronik.
Sebab, mulai 2024 mendatang, Korlantas Polri akan menerapkan BPKB elektronik.
Artinya, setiap pembelian kendaraan bermotor, konsumen tidak dapat BPKB konvensional.
BACA JUGA:Head to Head Milik Persikabo 1973, Berikut Link Live Streaming Persib Bandung
Karena, BPKB kovesional akan digantikan dengan model baru bernama BPKB Elektronik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa program BPKB elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Masih dalam tahap pengembangan dan mudah-mudahan mulai diluncurkan tahun depan," kata Yusri di Jakarta, dikutip Sabtu 16 September 2023.
Yusri menjelaskan, terkait BPKB elektronik itu nantinya akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.
BACA JUGA:Unik, Serba Kawin di Balong Dalem Kuningan, Ada Kawin Cai dan Batu Kawin, Pantas Jika Dikeramatkan
"Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi," terangnya.
Menurut Yusri, wacana BPKB elektronik sebetulnya sudah muncul sejak 2022 lalu mengikuti era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.
"Untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Yusri menambahkan, dengan hadirnya BPKB elektronik masyarakat nantinya tidak lagi dipersulit dengan urusan BPKB.
"Misalnya, saat melakukan mutasi kendaraan, tak perlu lagi menunggu waktu sampai berminggu-minggu," ucapnya.