PENGUMUMAN: Bandara Kertajati Jual Saham 8,4 Persen, Deadline 22 September, Siapa Minat?

Minggu 17-09-2023,17:13 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - PT BIJB (Perseroda) selalu pengelola Bandara Kertajati mengumumkan jual saham dengan porsi 8,4 persen dan deadline pada 22, September 2023.

Pengumuman penjualan saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati ini, adalah yang kedua kalinya dilakukan. Setelah sebelumnya juga disampaikan pada awal bulan lalu.

Disebutkan bahwa investor yang berminat dapat datang langsung ke Lantai 2, yang merupakan kantor dari PT BIJB untuk melakukan pembelian saham tersebut.

Porsi 8,4 persen saham yang tidak disebutkan nilainya itu, diharapkan dapat menyehatkan kinerja keuangan perusahaan. Sekaligus membuka kesempatan pada publik untuk turut berinvestasi dalam sektor pengelolaan bandar udara.

BACA JUGA:BOSS Takjub dengan Pesona Alam Kuningan dan Cirebon, Ada Lomba Lipat Brompton

Pengumuman tersebut disampaikan jelang Bandara Kertajati beroperasi penuh pada 29, Oktober 2023. 

Sesuai dengan rencana pemerintah melakukan operasional penuh bandara sekaligus penataan rute penerbangan yang dilakukan berdasarkan jenis pesawat.

Dalam keterangan tertulis, PT BIJB Perseroda menyatakan bahwa kepemilikan saham di Bandara Kertajati akan sangat menjanjikan bagi investor.

Sebab, Bandara Kertajati diproyeksikan akan melayani sebanyak 30 pergerakan pesawat keberangkatan dan 30 kedatangan pada Oktober nanti.

BACA JUGA:Grage Open Race Push Bike, Kompetisi dengan Peserta Terbanyak di Indonesia

Dengan adanya aktivitas penerbangan komersial tersebut, Bandara Kertajati bakal menjanjikan secara investasi.

Seperti diketahui, jauh sebelum pengumuman penjualan saham ini, Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa sudah banyak peminat investor asing dan dalam negeri yang equity-nya ingin masuk ke Bandara Kertajati.

Kendati demikian, presiden belum bersedia menyebutkan investor dari mana saja dengan alasan baru akan disampaikan setelah semua proses selesai, yakni sebelum Oktober 2023.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis PT BIJB Perseroda menyampaikan bahwa sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2021 Bandara dan Aerocity Kertajati diamanatkan menjadi pembangkit utama metropolitan baru Jawa Barat bernama Rebana.

BACA JUGA:17 Pemuda Diamankan Tim Patroli Macan Kumbang Polresta Cirebon, Ternyata Hendak Tawuran

Kategori :