BEIJING, RADARCIREBON.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin 16 Oktober 2023.
Putusan MK tersebut berkaitan dengan syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Merespons hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sedang kunjungan kerja di China World Hotel, Beijing, China, mengucapkan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati Ayu Sebut Sebagai Pasar Desa Losari Kidul Terbersih dan Berstandar SNI
Dia juga mempersilakan masyarakat untuk bertanya kepada pakar hukum.
"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata dia.
Jokowi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri urusan capres dan cawapres yang akan berkontestasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” kata Jokowi.
Presiden menyebut pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
BACA JUGA:Sebanyak 392.652 konten Judi Online Telah Dibrantas Kemenkominfo
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Sementara, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan santai menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan bagi kakaknya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai kandidat presiden maupun kandidat wakil presiden.
"Oh, yang itu belum tahu saya, kalau saya tadi tahunya yang sudah ditolak, tadi kan umur 35, yang ini belum tahu saya," ujar Kaesang seusai bertemu sukarelawan Jokowi Timur Indonesia Bersatu (TIB) di Jakarta Pusat, Senin 16 Oktober 2023.
Mendengar putusan terbaru dari MK, Kaesang lantas mengatakan tidak ada dampak bagi dirinya terkait peluang bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.