7 Jenis Zakat Mal dan Waktu Terbaik untuk Menunaikannya, Umat Muslim Wajib Tahu

Jumat 27-10-2023,12:40 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Jenis zakat mal yang kedua dikeluarkan berdasarkan kepemilikan harta dari hasil pertanian.

Siapa yang wajib membayar zakat pertanian? Yakni seorang muslim yang memiliki lahan pertaninan sendiri. Artinya, bukan buruh tani.

Zakat pertanian juga wajib dikeluarkan oleh kelompok yang memproduksi lahan pertanian. 

Adapun zakat mal pertanian ini wajib dibayar jika hasil panen dari lahan yang digarap sudah mencapai nisab atau batas minimal wajib zakat.

Kadar zakat mal pertanian ini sebesar 5 persen atau 1/20 dari hasil panen bersih setelah dipotong biaya produksi.

Sementara itu, waktu terbaik untuk menunaikan zakat mal hasil pertanian adalah setelah panen. Yakni, setelah dilakukan hitung-hitungan antara hasil panen dan ongkos produksi yang digunakan.

3. Zakat Mal Hewan Ternak

Yang berikutnya adalah zakat mal atas kepemilikan hewan ternak. Hewan ternak yang wajib dizakati meliputi hewan besar seperti sapi, unta atau kerbau.

Kemudian hewan ternak ukuran sedang seperti kambing hingga yang kecil seperti ayam, bebek dan yang lainnya.

Nah, perhitungan nisab dan kadar zakat mal hewan ternak ini berbeda-beda tergantung hewan yang diternak. 

Kapan waktu yang tepat untuk menunaikannya? Yakni, setelah hewan tenak mencapai usia satu tahun dan telah mencapai nisabnya. 

Sebaiknya, membayar zakat hewan ternak ini setelah panen atau peternak menjual hewan ternaknya. Atau menhasilkan keuntungan dari produksi hewan ternak tersebut.

Sebab, pada saat itu peternak memiliki sumber daya yang cukup untuk membayar zakat. Di samping itu, zakat hewan ternak bisa dikeluarkan pada momen Hari Raya Idul Adha.

4. Zakat Mal Emas dan Perak

Logam mulia emas dan perak wajib dikeluarkan zakat. Hal ini diajarkan di dalam Islam karena emas dan perak dinilai sebagai aset yang nilainya terus berkembang.

Syarat mengeluarkan zakat mal emas dan perak ini juga sama dengan yang lain yakni ketika sudah mencapai nisab dan haul.

Kategori :