121 Kecurangan Pilpres 2024 Versi Imparsial, Dilakukan Presiden hingga Kepala Desa
RADARCIREBON.COM - Sebanyak 121 kecurangan Pilpres 2024 ditemukan oleh lembaga peneliti yang juga pengawas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Imparsial.
Berdasarkan temuan Imparsial, ada 121 kasus kecurangan pada Pilpres 2024.
Dijelaskan oleh Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, jumlah kecurangan tersebut ditemukan berdasarkan hasil pantauan sejak ditetapkannya capres dan cawapres Pemilu 2024 pada 13 November 2023 sampai dengan 5 Februari 2024.
"Dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan, ya, tercatat ada 121 kasus," tutur Gufron dilansir dari JPNN, Senin, 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir di Kalijaga Kota Cirebon, Warga Sempat Mengungsi
BACA JUGA:Penyebab Banjir di Kalijaga Kota Cirebon, Bukan Hanya Kiriman dari Kuningan
Lebih lanjut, Gufron menyebutkan, bahwa dari 121 kecurangan tersebut dikelompokkan lagi menjadi 31 kategori.
Dia bahkan menyebutkan, bahwa temuan tersebut bukan hanya kecurangan, namun sudah mengarah pada kejahatan pemilu.
"Tiga puluh satu kategori tindakan penyimpangan, ya, aparatur negara di berbagai level dan tingkatan," ungkapnya.
Menurut Gufron, temuan 121 kecurangan Pilpres 2024 seperti fenomena gunung es. Imparsial menduga, angka 121 tersebut hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan saja.
BACA JUGA:Bantah Polri Tidak Netral di Pemilu 2024, Brigjen Trunoyudo Jelaskan Soal Informasi Hoax
Dengan demikian, Imparsial memperkirakan ada lebih banyak kasus yang tidak atau belum terungkap.
Gufron menambahkan, bahwa kecurangan yang ditemukan Imparsial, mengarah pada dukungan atau lebih menguntungkan salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
"Kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level, mulai dari presiden sampai kepala desa, terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestan dalam pemilu," jelasnya.