JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Insiden pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah langsung ditanggapi oleh Bawaslu RI.
Menurut anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty bahwa saat ini sedang dalam penyelidikan atas insiden pembakaran logistik Pemilu 2024 tersebut.
"Sedang dalam penelusuran Bawaslu. Kami sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk turun langsung," kata Lolly di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Bawaslu setempat, meskipun sempat mengalami kendala komunikasi karena permasalahan sinyal.
BACA JUGA:Tiga Desa di Majalengka Terendam Banjir, Komisi VIII DPR RI dan BNPB Beri Bantuan Senilai Rp150 Juta
BACA JUGA:Harga Gabah Naik Diseluruh Sentra Produksi, Picu Kenaikan Harga Beras di Toko Ritel
Lolly menjelaskan bahwa informasi sementara yang diterima Bawaslu adalah kasus di Kabupaten Paniai terjadi dikarenakan adanya informasi menyesatkan yang menimbulkan kesalahpahaman.
"Informasi sementara sih adanya informasi yang dalam tanda petik menyesatkan, sehingga kemudian terjadi kesalahpahaman.”
“Akhirnya terjadi proses pembakaran, tetapi ini baru informasi awal yang masuk ke Bawaslu, karena itulah kita melakukan penelusuran, ya," ujarnya.
Lolly kemudian mengatakan bahwa kondisi di Kabupaten Paniai berpotensi untuk diadakan-nya pemilu susulan.
BACA JUGA:Gakkumdu Cianjur Tangkap Oknum ASN Terkait Dugaan Politik Uang
BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken Perpres Tentang Kenaikan Tukin Bawaslu RI Beberapa Hari Jelang Pemilu 2024
"Makanya pendataan sedang dilakukan, seberapa banyak sebenarnya (dampaknya, red). Nah pendataan itulah yang nanti akan menentukan langkah berikutnya itu apa. Kayak, misalnya, (Kabupaten) Demak, (Jawa Tengah), itu kan sudah diputuskan pemilu-nya itu susulan," tuturnya.
Menurut Lolly, berdasarkan kondisi Demak yang tengah mengalami bencana banjir selama hampir sepekan dan mengakibatkan sekitar 21 ribu orang mengungsi, maka pemilu susulan dapat dilakukan. Sementara kondisi di Kabupaten Paniai, kata dia, masih dikaji.