Sandra Dewi Dipanggil, Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka TPPU

Jumat 05-04-2024,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah status hukum suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut setelah melakukan sejumlah prosedur pemeriksaan.

Keterangan ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Kamis, 4 April 2024.

BACA JUGA:Jangan Nekat! Inilah Potensi Gangguan Kesehatan Jika Mudik Pakai Sepeda Motor

BACA JUGA:Alhamdulillah! Rilis Terbaru FIFa, Timnas Indonesia Bertengger di Peringkat 134

BACA JUGA:Jadi Sarana Sosialisasi PIP, Buki Teks Utama Pendidikan Pancasila Punya Peran Penting

Selain Harvey Moeis, Kejagung juga tengah memeriksa istrinya, Sandra Dewi. Proses pemeriksaan ini terfokus pada sejumlah rekening yang terkait dengan Harvey Moeis dan telah diblokir oleh pihak berwenang.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," ungkap Kuntadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan PT Timah Tbk dan sejumlah pihak swasta yang bekerja sama pengelolaan lahan yang diduga ilegal. 

BACA JUGA:Bupati Imron Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Penanganan Mudik di Sejumlah Titik

BACA JUGA:Jadi Sarana Sosialisasi PIP, Buki Teks Utama Pendidikan Pancasila Punya Peran Penting

BACA JUGA:Soal Hak Angket, Politisi Gerindra: Enggak Jadi

Hasil dari pengelolaan lahan tersebut kemudian dijual kembali kepada PT Timah Tbk, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Dalam proses penyelidikan, Kejagung menemukan bahwa dugaan kerugian tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga melibatkan kerugian lingkungan yang besar. 

Menurut ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, kerugian lingkungan yang timbul dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp 271 triliun.

Kategori :