Kota Cirebon Sudah Duluan, Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan di RSD Gunung Jati

Selasa 14-05-2024,15:22 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Di dalam Perpres 59/2024, pemerintah menetapkan kriteria ruang perawatan yang harus disediakan rumah sakit ketika merawat pasien BPJS Kesehatan. 

Di dalam peraturan tersebut, terdapat 12 fasilitas kelas rawat inap yang wajib menjadi standar. *

Kategori :