BACA JUGA:Warga Mundu jadi DPO dalam Kasus Vina, Ini Identitas Buronan
BACA JUGA:Kota Cirebon Sudah Duluan, Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan di RSD Gunung Jati
Adiyana menyebutkan, kehadiran negara dalam mengatur teknologi penyiaran berbasis internet adalah langkah yang penting untuk melindungi masyarakat secara menyeluruh.
"Ini juga akan memastikan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi dan pertahanan, tetapi juga dalam cyber space," pungkasnya. (rdh)