300 Pasangan Mesum di Kabupaten Cirebon Terjaring Razia Satpol PP, Selingkuh Mendominasi

Kamis 16-05-2024,09:19 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

300 Pasangan Mesum di Kabupaten Cirebon Terjaring Razia Satpol PP, Selingkuh Mendominasi 

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 300 pasangan mesum di Kabupaten Cirebon terjaring razia Satpol PP.

Ya, Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Cirebon baru-baru ini merilis data hasil razia sepanjang 2 tahun terakhir.

Dalam dua tahun petugas melakukan razia, tercatat sudah mengamankan sekitar 300 pasang mesum bukan suami istri di Kabupaten Cirebon.

Lebih lanjut disebutkan bahwa, berdasarkan dari hasil assessment, angka pasangan mesum yang diamankan Satpol PP di Kabupaten Cirebon, yang terbanyak justru kasus perselingkuhan. 

BACA JUGA:Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Talun Bubarkan Kerumunan Pelajar Rayakan Kelulusan

Sementara yang terjaring saat sedang bersama pekerja seks komersial (PSK), persentasenya lebih rendah.

2

Hal itu diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon Wisma Wijaya.

Diakui Wisma, setelah pihaknya membuka data base hasil razia, pasangan perselingkuhan jumlahnya tertinggi.

“Hasil assessment yang kami lakukan, ada 300 pasangan bukan suami istri sesuai data base kami, yang perselingkuhan itu mencapai 70 persen,” ungkap Wisma Wijaya, Rabu (14/5/2024).

BACA JUGA:Dua Pengedar OKT Ilegal Diamankan Polresta Cirebon, Berikut Barang Buktinya

BACA JUGA:Beda dengan Kemarin, Ketua KPU RI: Caleg Terpilih Harus Undur Diri Jika Maju ke Pilkada Serentak 2024

Sedangkan tempat yang digunakan untuk perselingkuhan, kata Wisma, kebanyakan dilakukan di kos-kosan sekitar Jalan Tuparev, karena dekat dengan Kota Cirebon.

“Paling banyak pasangan mesum yang diamankan di kos-kosan sekitar Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung. Kemudian ada juga di Beber, dan Kecamatan Ciledug,” jelasnya.

Sementara untuk usianya, sambung Wisma, rata-rata pasangan perselingkuhan yang terjaring, di usia sekitar 40 tahun. 

Kategori :