SEMARANG, RADARCIREBON.COM - Polisi berhasil menangkap dan menetapkan sejumlah tersangka baru kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi bahwa pihaknya telah menetapkan 6 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Dengan adanya 6 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ini. Maka, total tersangkanya menjadi 10 orang.
BACA JUGA:Densus 88 Polri Tangkap Residivis Tindak Pidana Teroris di Kabupaten Karawang
BACA JUGA:Hari Ini Umat Islam Dianjurkan Puasa Arafah, Berikut Hukum dan Bacaan Niatnya
Sebab, sebelumnya polisi telah menetapkan 4 orang tersangka pengeroyokan yang menyebabkan bos rental mobil asal Jakarta ini meregang nyawa.
"Ditangkap tiga orang, tangkap lagi satu orang, tadi malam kami tangkap empat orang, subuh tadi dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang," katanya di Mapolda Jateng, Sabtu 15 Juni 2024.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena bukti permulaan cukup bahwa para tersangka terlibat dalam pengeroyokan.
"Kalau bukti permulaan cukup tangkap, bukti cukup tahan, itu perintah saya," tuturnya.
BACA JUGA:Ade Zakir Hasim Dilantik sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat yang Baru, Begini Pesan Bey Machmudin
BACA JUGA:Alhamdulillah! Tiga Wakil Indonesia Masuk Final Australia Open 2024, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Jamaah Haji Berkumpul di Arafah untuk Laksanakan Wukuf, Begini Saran dan Imbauan Kemenag
Kapolda menyebutkan, jika para tersangka ditangkap diberbagai tempat. Seperti melarikan diri ke hutan dan kebun, termasuk tempat persembunyian yang masih menjadi rahasia.
"Ada yang di hutan, di kebun dan macam-macam, serta di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan," terangnya.