Para tersangka yang ditangkap pada Jumat 14 Juni 2024 malam berinisial STJ (35), seorang petani warga Sukolilo berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban, dan SU (63) mengejar dan menarik kerah korban.
AK (46), petani warga Sukolilo berperan menginjak perut korban yang luka berat, SA (60), petani Sukolilo memukul dengan batu dengan kaus merah.
BACA JUGA:MUI Jelaskan Soal Keluarnya Fatwa Larangan Salam Lintas Agama
BACA JUGA:Libur Idul Adha 1445 H, BRI Tetap Buka Layani Nasabah
Sementara yang ditangkap pada Sabtu 15 Juni 2024 pagi yaitu, NS (29) warga Sukolilo berperan memukul dan menendang korban yang luka berat, dan SHD (39) memukul dan menendang korban.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama-nama yang sudah bukti permulaan cukup untuk melakukan upaya paksa," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap empat orang itu terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 pukul 13.00 WIB.
Berawal ketika empat orang itu hendak mengambil mobil rental atau sewaan yang belum dikembalikan.
BACA JUGA:Uya Kuya: Kasus Vina Cirebon Jelimet
Berdasarkan GPS (global positioning system) atau sistem pelacak yang terpasang di mobil tersebut, diketahui jika mobil itu berada di rumah seorang warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, sejumlah orang yang mengetahuinya meneriaki mereka maling sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga.
Keempat korban pengeroyokan tersebut adalah BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, serta KB warga Tegal.
Akibat pengeroyokan itu, korban berinisial BH selaku pemilik mobil rental meninggal dunia dengan luka parah di sekujur tubuhnya, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Kayen, Pati. (*)