Dugaan Korupsi Bank Cirebon, Ini Dia Terduga Pelakunya

Rabu 26-06-2024,11:30 WIB
Reporter : Ade/Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Dugaan Korupsi Bank Cirebon, Kejari Dalami Keterlibatan Pegawai

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan korupsi yangterjadi di Perumda BPR Bank Cirebon terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Kejari Kota Cirebon saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penyelewengan dana tabungan dan deposito nasabah Perumda BPR Bank Cirebon. 

Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi ahli, sedang dilaksanakan. 

Seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi SH MH, pihaknya juga masih melakukan analisa alat bukti dari hasil penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi.

BACA JUGA:Empat Terdakwa Pembunuhan Vina Jalani Tes Psikologi di Polda Jabar Selama 10 Jam dengan 20 Pertanyaan

Sebelumnya, pada Senin (24/6/2024), Kejari melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku berinisial A dan di kantor Perumda Bank Cirebon. 

Lebih lanjut disebutkan, bahwa hasil analisa alat bukti tersebut nantinya akan dihubungkan dengan peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Nah, terkait dengan kapan waktunya Kejari akan menetapkan tersangka kasus korupsi Bank Cirebon tersebut, Slamet sendiri belum bisa memastikannya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Perumda Bank Cirebon dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp3 miliar. 

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi di Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Ciko Gelar Lomba Ini

“Belum bisa (disampaikan soal tersangka). Masih proses,” kata Slamet kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

“Nanti mungkin akan ada pemeriksaan saksi-saksi ahli. Pemenuhan unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan terhadap dugaan itu, baru bisa menentukan siapa tersangkanya," imbuhnya.

Beredar kabar bahwa salah seorang terduga pelaku merupakan orang yang punya jabatan, Slamet mengaku belum mengetahuinya. 

Dan, lagi, belum bisa dipastikan karena proses penyidikan masih belangsung. “Masih menunggu pengembangan hasil penyidikan," tukasnya.

Kategori :