Dia mengatakan bahwa setiap bahasa daerah punya arti dan makna yang berbeda dengan daerah lainnya.
Hal itu merupakan bagian dari kekayaan sebagai daerah yang punya budaya dan bahasa yang beraneka ragam.
“Ini kan penggunaannya untuk lokal kita. Saya rasa kalau memang tidak ada kaitan dengan istilah nasional, bukan suatu persoalan. Yang penting kan manfaatnya. Ini aplikasi bermanfaat tidak untuk masyarakat," imbuhnya.
Ia mencontohkan, di Cirebon istri dikenal dengan kata rabi. Tapi kalau di Indramayu, rabi atau rabenan maknanya menjadi jorok karena bermakna bersenggama.
“Jangankan dengan daerah yang jauh, dengan Indramayu saja bahasa yang kita pergunakan punya makna yang berbeda. Jadi tidak ada persoalan," jelasnya.
Ia pun menyarankan agar penamaan tersebut tidak usah diganti. Hal itu, kata dia, merupakan kekayaan budaya dan bahasa yang dimiliki Cirebon.
“Yang penting manfaat aplikasi itu harus lebih menjangkau semua dimensi masalah kehidupan wong cilik di Cirebon," ungkapnya.
Ya, SiPEPEK sendiri merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini adalah hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon Dra Indra Fitriani MM mengatakan penamaan aplikasi SiPEPEK sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.
“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan Kartu Pepek. Kartu ini diwujudkan melalui aplikasi SiPEPEK. Kami berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu. Untuk memastikan layanan yang komprehensif dan mudah diakses,” ujar Fitri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, SiPEPEK merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. SiPEPEK wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Sehingga, lanjutnya, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.
“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Layanan dalam aplikasi SiPEPEK ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” jelas Fitri.