Arti 'Peringatan Darurat' di Medis Sosial, Ternyata Pernah Digunakan Pemerintahan Soeharto

Rabu 21-08-2024,17:20 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Jumlah Followers IG Pemain Timnas Indonesia, Paling Banyak Milik Pratama Arhan

BACA JUGA:Didukung bank bjb, STIE Ekuitas Siap Lahirkan SDM Unggul untuk Industri Perbankan

Postingan ini menggambarkan kekecewaan masyarakat. Elemen masyarakat merasa kecewa sebab Pilkada dijadikan ajang untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah pusat.

Beberapa cuitan Netizen di X bahkan merasa bahwa sisten bernegara sudah rusak parah sehingga harus direset kembali. 

"Apa negara ini perlu direset dari O lagi krn rusaknya udah ga ketolong?," deikian tulis akun @prabhas_varmaa di X. 

Seruan untuk melawan pemerintah di media sosial ini pun mendapatkan banyak respons. Belakangan sudah muncul template Instagram Stories 'Add Yours'. 

Lantas, apa sebenarnya maksud dari seruan "Peringatan Darurat" yang sedang digaungkan Netizen di medsos?

Nah, dikutip dari berbagai sumber, gambar bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ ini ternyata digunakan oleh pemerintah pada masa lalu.

2

Yaitu, pada masa ketika staisiun televisi di Indonesia hanya ada TVRI. Pemerintah kerap menggunakan gambar tersebut untuk memperingatkan masyarakat jika ada potensi bahaya akibat dari aktivitas kelompok tertentu atau bencana alam.

Pada masa itu, jika gambar tersebut muncul di televisi maka masyarakat akan diiringi dengan suara atau tulisan serta bunti sirine yang menandakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Artinya, seruan ‘Peringatan Darurat’ ini memang tanda bahaya yang dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat pada masa itu.

Nah, sekarang Peringatan Darurat digunakan oleh Netizen sebagai tanda bahaya kepada masyarakat.

Namun, kali ini ancaman yang membahayakan tersebut dinilai muncul dari elite politik di pemerintahan.

Publik menilai bahwa Putusan MK yang baru saja dijegal oleh DPR telah merusak sistem demokrasi jdan melanggengkan politik dinasti. 

Kategori :