Oknum Polisi Cirebon Diduga Menganiaya Tersangka Pencabulan, Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa 24-09-2024,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Kasus dugaan pemerasan dan kekerasan terhadap NSA, tersangka pencabulan di Cirebon dan Purwakarta, oleh oknum polisi terus bergulir. 

Hari ini Selasa (24/9/2024), kuasa hukum NSA mendatangi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum NSA melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan dan pemerasan serta pencemaran nama baik yang juga melibatkan artis ternama.

Menurut Agus Prayoga, selaku kuasa hukum dari NSA, pihaknya terpaksa melakukan langkah hukum tersebut.

BACA JUGA:2 Pengedar OKT Ditangkap Polisi di Plered Cirebon

BACA JUGA:Nyaris Sama, Inilah Visi Misi Lengkap Tiga Calon Bupati Kuningan

Pelaporan hingga ke Mabes Polri dilakukan lantaran selama ini sejumlah upaya, termasuk berusaha komunikasi dengan Polres Cirebon Kota, tidak menemukan titik temu.

"Di Mabes nanti kami akan melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan ke divisi Propam," ujarnya.

Ditambahkan Agus, klienya mendapat dugaan kekerasan pasca ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Tersangka NSA diduga mengalami penganiayaan saat berada di dalam Ruang Tahanan (Rutan) Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:Tembok Bangunan Proyek Minimarket di Plumbon Ambruk Timpa 6 Orang Pekerja

BACA JUGA:Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Dapat Nomor Urut 4, Daddy Rohanady Jelaskan Filosofinya

"Atas penganiayaan teresebut berdampak kambuhnya sakit perut sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Gunung Jati, sampai operasi berat apendik selama 3 jam dan kondisinya tidak bisa buang air besar sampai sekarang," tambahnya.

Agus juga mengungkapkan, kliennya telah menjadi korban kekerasan sejak proses penyidikan yang menurutnya penuh dengan penyimpangan hukum. 

"Saya menduga kekerasan terjadi akibat adanya penganiayaan  yang di dalam rutan Polres Cirebon Kota," tambahnya.

Kategori :