RADARCIREBON.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Setda.
Dikutip dari Harian Umum Radar Cirebon sejumlah pejabat dan mantan pejabat sudah diperiksa.
Saksi yang diperiksa penyidik kejaksaan antara lain adalah mantan Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Sukirman, juga sudah diperiksa oleh penyidik.
BACA JUGA:Kasus Gedung Setda Kota Cirebon: Tim Ahli Ambil Sampel Beton, Pejabat dan Mantan Pejabat Diperiksa
Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan Inspektur Eka Sambujo dan mantan Kepala Dinas PU, Budi Raharjo.
Serta masih ada nama lainnya seperti Yoyon Indrayana, Yudi Wahono, Irawan Wahyono, Pungki, Arif Kurniawan, dan Arman Surahman.
Sebelumnya disebutkan bahwa pihak Kejari Kota Cirebon telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek Gedung Setda. Baik dari kalangan ASN maupun dari pihak swasta.
Total, sudah ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Cirebon. Pemanggilan sejumlah saksi ini dibenarkan oleh Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang untuk Pelaku UMKM
BACA JUGA:Sah! Kevin Diks Resmi Menjadi WNI, Tinggal Tunggu Keppres dari Prabowo Subianto
“Iya betul itu nama-nama yang dipanggil,” katanya, belum lama ini.
Hal senada dikatakan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Cirebon, Arif Kurniawan ST. Bahkan, Arif sendiri sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan terkait proyek Gedung Setda.
“Iya betul nama-nama itu dipanggil, termasuk saya juga dipanggil kejaksaan,” tutur Arif.
Arif juga menjelaskan saat pemeriksaan kondisi gedung hari Rabu (hari ini) dirinya akan mendampingi selama proses pengecekan berlangsung.