Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Tersangka Korupsi, Begini Perjalanan Kasusnya

Selasa 24-12-2024,12:27 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) kini berstatus tersangka kasus korupsi.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI, Harun Masiku.

Kabar terbaru dari kasus ini menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Dilansir dari Beritasatu.com, awalnya informasi kHasto telah ditetapkan sebagai tersangka beredar di kalanganw artawan, pada Selasa (24/12/2024).

BACA JUGA:Belajar dari Kasus di Majalengka, Ini Dia 4 Cara Penularan Virus Difteri yang Penting untuk Diketahui

BACA JUGA:3 Macan Tutul Asli Gunung Ciremai Terpantau Camera Trap, Bukan Rasi, Bukan Slamet Ramadhan

Infromasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Diduga sprindik itu menyebut nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, KPK belum memastikan hal itu. 

Ketika dikonfirmasi pihak KPK mengatakan, bahwa informasi tersebut akan dicek terlebih dulu.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Beritasatu.com.

BACA JUGA:Kronologi Pelaku Begal Pantat Ditangkap, Korban Ibu Muda, Kejadian di Gang Sempit

BACA JUGA:Pernah Terjadi Tahun 2016, Sekarang Virus Difteri di Majalengka Diduga Tersebar Lagi

Namun demikian, sebelum informasi ini beredar, Hasto Kristiyanto telah mengatakan bahwa dirinya sudah diincar dan akan dijadikan tersangka. 

“Saya diancam, informasinya A1 mau dijadikan tersangka,” ujarnya di kanal Youtube Faizal Akbar Uncensored.

Perjalanan Kasus Harun Masiku

Kategori :