Korban menginap selama dua hari di rumah pelaku. Dalam dua hari itu, pelaku mengaku tidur bareng dengan korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dalam pendampingan petugas dari Dinas PPA," tutur Putu.