RADARCIREBON.COM – Korban depresi akibat Judi online alias judol sempat ditangani Unit Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RSD Gunung Jati Cirebon.
Pada tahun 2024, ada dua laki-laki korban judo yang mengalami depresi dan ditangani di rumah sakit ini.
Menurut Srini Piyanti, Psikolog yang bertugas di Unit PPT RSD Gunungjati, korban judol yang dia tangani mayoritas pria di usia produktif dan bukan pengangguran.
Yanti mengungkapkan, bahwa, judi online alias judol sangat berbahaya karena dapat memicu adiksi yang sulit dikendalikan.
BACA JUGA:6 Ciri Laki-laki Belum Siap Menikah, Wanita Bertemu yang Seperti Ini Skip Aja
BACA JUGA:4 Alasan Wanita Mudah Jatuh Cinta Tapi Sering Salah Pilih Pasangan
Korban judol tidak hanya mengalami depresi. Bahkan, menigkatkan angka perceraian, tindak kriminal, hingga bunuh diri.
Ciri-ciri penjadu judol, menurut Yanti, salah satunya adalah sering berhutang tap selalu beralasan ketika ditagih.
“Biasanya, perilakunya berbohong. Awalnya pinjam (uang, red), janji dikembalikan minggu depan. Sudah seminggu, tapi zonk (tidak dibayar, red). Terus seperti itu," jelasnya kepada Radar Cirebon.
Dia menambahkan, bahwa judol tidak hanya dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki penghasilan tetap.
BACA JUGA:4 Daerah Paling Rawan Kecelakaan di Kabupaten Cirebon, Korban Jiwa Terbanyak ada di Gebang
BACA JUGA:5 Kecelakaan di Cirebon dan Kuningan Minggu 29 Desember, Mobil Wisatawan Terjun ke Sawah
Menurut dia, justru pelaku judol kebanyakan adalah orang berpendidikan dan berpenghasilan lebih dari cukup.
Tidak hanya itu, ciri lainnya dari pelaku judol adalah memiliki perilaku impulsif. Yakni bertindak tanpa pikir panjang.
“Artinya, alasan utama (judol) lebih ke arah sensasi dan kepuasan instan. Tidak mau berproses. Salah satu dorongannya impulsif," jelasnya.