Dorong Kesetaraan dalam Dunia Kerja, Wakil Bupati Cirebon Salurkan Bantuan

Selasa 25-02-2025,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi
Dorong Kesetaraan dalam Dunia Kerja, Wakil Bupati Cirebon Salurkan Bantuan

Namun, untuk sektor industri dan pabrik, masih diperlukan regulasi yang lebih jelas agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama.  

BACA JUGA:Polisi Gadungan Beraksi di Cirebon, Tempat Kos Jadi Target Kejahatan, 2 Orang Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Ketika Kadal ‘Muncak Dulu’ ke Gunung Ciremai

"Nanti insya Allah ada peraturannya. Kebetulan, sudah ada yang dihitung oleh Pak Bupati. Kami akan berkoordinasi dengan para SKPD, termasuk SKPD terkait yang mengatur hal ini," tambahnya.  

Sebagai upaya lebih lanjut, Pemda Cirebon juga berencana membentuk Layanan Unit Disabilitas (LUD) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). 

LUD ini akan berfungsi sebagai wadah untuk membantu penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.  

"Nanti dari Disnaker akan ada layanan khusus untuk penyandang disabilitas. Ini penting agar mereka mendapatkan akses yang lebih mudah ke dunia kerja," kata Agus.  

Untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, Pemkab Cirebon juga tengah mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesetaraan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas. 

BACA JUGA:Boyong 48 Atlet, Raih 36 Medali, Prestasi Taekwondo Kota Cirebon di ITN Open 2025

BACA JUGA:PGRI Matangkan Strategi Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Dengan adanya regulasi ini, nantinya perusahaan, termasuk sektor industri, akan diwajibkan menyediakan kuota khusus bagi pekerja disabilitas.  

"Nanti insya Allah ada peraturannya, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyandang disabilitas benar-benar mendapatkan haknya," tutup Agus. (*)

Kategori :