Ditemukan Sambungan Listrik Ilegal di Kuningan, Diduga Ada Upaya Kesengajaan

Kamis 20-03-2025,03:39 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Moh Junaedi
Ditemukan Sambungan Listrik Ilegal di Kuningan, Diduga Ada Upaya Kesengajaan

"Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan musyawarah dengan para pedagang, solusi secepatnya," katanya.

Disinggung mengenai adanya beberapa CCTV desa yang tersambung tanpa sepengetahuan Dishub, dirinya mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, CCTV tersebut sudah terpasang sejak tahun 2019.

"CCTV desa memang sudah dari 2019, saya tidak tahu itu nyambungnya kemana. Tapi itu juga akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Respon Kepala Bapenda Jabar

BACA JUGA:Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi

Tak hanya itu, tepat berada didepan gerbang masuk Balai Desa Cibingbin, ditemukan satu tiang PJU dengan kondisi lampu terus menyala tanpa henti.

Setelah dilakukan pengecekan pihak Dishub, ditemukan secuil kantong plastik yang menutupi salah satu komponen PJU yang diduga dilakukan secara kesengajaan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti tengah gencar melakukan pemeriksaan dan penindakan langsung jika ditemukan adanya pelanggaran, terutama sambungan listrik ke KWH PJU secara ilegal.

"Sesuai dengan perintah dari Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor 61 tahun 2019 tentang Kelembagaan Dinas Perhubungan, melakukan tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik yang menyambung ke PJU milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan," ungkapnya.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi membengkaknya tagihan listrik yang harus dibayar Pemkab Kuningan, yang saat ini bengkak lebih dari 400 persen," imbuhnya. (*)

Kategori :