CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra Musdessus).
Pra Musdessus sebagai langkah percepatan tahapan pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih.
Pra Musdesus pembentukan kopdes ini dihadiri Kuwu Desa Kubangdeleg, perangkat dan lembaga desa, perwakilan Dinas Koperasi kabupaten Cirebon, ketua BPD beserta anggota, Bumdes, perwakilan Karang Taruna, tokoh masyarakat serta undangan terkait lainnya yang berlangsung di aula desa, Sabtu 26 April 2025.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Kembali Tegaskan Larangan Study Tour Mencegah Pungli dan Komersialisasi Pendidikan
BACA JUGA:Grage City Mall Gelar Pesta Olahraga dan Bazar Kuliner
Menurut Kuwu Desa Kubangdeleg, Rukanda bahwa pembentukan kopdes Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No. 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
“Instruksi pembentukan koperasi desa kelurahan ini sudah jelas dan telah disosialisasikan secara serentak ternak."
"Tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa desa benar-benar menindaklanjuti instruksi dan regulasi dari kementerian,” tuturnya.
BACA JUGA:Razia Pekat di Plumbon, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras
BACA JUGA:Polsek Babakan Berhasil Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antargeng Motor
Oleh karena itu, Pemdes bersama warga sangat siap dan komitmen mendukung kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan, melalui Kopdes Merah Putih.
"Jadi, digelarnya pra Musdesus ini adalah program, visi misi, edukasi dan berbagai hal penting sebagai persiapan yang matang dalam pendirian koperasi Merah Putih," ungkapnya.
Di tambahkan, adanya Kopdes Merah Putih yang didukung sumber daya manuaia dan tim yang solid, transparan diharapkan bisa maju dan berkembang.
BACA JUGA:Kota Cirebon Gelar Turnamen Tinju Amatir, Subagja: Kampanye Anti Narkoba dan Cegah Tawuran
BACA JUGA:Peringati Hari Bumi, Gereja Katolik Bunda Maria dan Komunitas Lintas Iman Cirebon Gelar Parade Ini