
RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut HUT ke-598 Kota Cirebon adalah Hari Jadi Cirebon.
Sebab, menurut dia, Kota Cirebon sesungguhnya baru berusia 43 tahun.
"Yang 598 itu kan bukan Kota Cirebon tapi Cirebonnya. Kalau Kota Cirebonnya itu yang ke-43 tahun," kata Kang Dedi Mulyadi di Ruang Paripurna Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
"Jadi selamat ulang tahun Cirebon yang ke-598 dan Kota Cirebon yang ke-43 tahun," ucap Kang Dedi Mulyadi di forum tersebut.
BACA JUGA:KDM Minta Walikota Cirebon Bereskan Urusan Kenakalan Remaja
Lantas, apakah benar Kota Cirebon baru berusia 43 tahun seperti yang disebutkan?
Merujuk pada catatan pemerintahan Pemda Kota Cirebon, 43 tahun yang lalu berarti pada tahun 1982.
Pada saat itu, tidak ada pembentukan atau perubahan terkait dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Adapun momen penting yang tercatat pada tahun 1982 adalah pemekaran kelurahan dari 14 menjadi 20.
BACA JUGA:Pidato KDM di Hari Jadi Cirebon ke-598, Singgung Pembangunan yang Asal-Asalan
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Walikotamadya Cirebon Nomor 215/Pm.204.1/WK/82.
Namun bila merujuk pada Kota Praja Cirebon seharusnya usia Kota Cirebon adalah 68 tahun.
Hal tersebut sesuai dengan status Kota Praja yang berlaku pada tahun 1957.
Sedangkan bila merujuk pada penetapan status kotamadya, seharusnya Kota Cirebon berusia 60 tahun.
BACA JUGA:Partisipasi Pelindo Pada Perayaan Hari Jadi Kota Cirebon ke-598