Dugaan Motif Pembunuhan Terhadap Putri Apriyani Diungkap Pengacara, Ini Katanya

Sabtu 16-08-2025,16:06 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

"Sebesar 32 juta ya debit," jelas Toni.

Dengan adanya pemindahan sejumlah uang ke rekening Alvian Maulana Sinaga, saldo terakhir yang tercetak di rekening koran milik Putri Apriyani per tanggal 15 Agustus 2025, tercatat sebesar Rp92 ribu.

Dari transaksi lewat cetakan rekening koran tersebut, Toni menduga bahwa motif pembunuhan yang terjadi karena masalah uang.

"Saya menduga motif pembunuhan Saudara Alvian Sinaga terhadap Putri pacarnya itu, sepertinya ribut cek cok karena uang," sebut Toni.

Karena menurut Toni, setelah terjadi pemindahan uang milik Putri ke Alvian pada dini hari itu, sore harinya Putri mendapat perintah untuk mengambil uang oleh bapaknya.

Saat itu, jelas Toni, Putri memberikan alasan akan mengambil uang di jasa tarik tunai. 

Namun hingga pukul 20.00 WIB, Putri belum juga mengambil uang yang diperintah ayahnya dan telponnya tidak bisa dihubungi.

Pada jam yang sama, Ibunya yang dari Hongkong kemudian menghubungi lewat telepon, namun di-reject oleh putri. 

"Kuat dugaan Putri ini bingung makanya nge-reject handphone Ibunya. Bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah pindah ke rekening Alvian Sinaga atau sudah dipakai sama Alvian Sinaga sehingga terjadi cek cok hingga terjadi pembuhunan," papar Toni.

Sebelumnya, jasad Putri Apriyani (24) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kos, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 9 Agustus lalu.

Kondisinya hangus terbakar. Sejumlah saksi mengatakan melihat asap mengepul dari kamar kos korban.

Adapun yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Polisi sudah menetapkan Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sebelumnya sebagai terduga pelaku.

Bripda Alvian merupakan Anggota Satuan Reskrim Polres Indramayu. Menurut Toni, tersangka telah resmi dipecat dari institusi Polri.

Hal tersebut diungkapkan Toni RM selaku pengacara Keluarga Putri Apriyani lewat potongan video yang dibagikan.

Dikatakan Toni, pihaknya mewakili keluarga korban memberikan apresiasi kepada Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat atas keputusan cepat yang dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut.

"Saya atas nama keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Indramayu Polda Jawa Barat atas tindakannya atau keputusannya telah menetapkan tersangka terhadap

Kategori :