Sudah Ada 6 Tersangka, Tapi Kejaksaan Belum Selesai dengan Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

Jumat 29-08-2025,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon belum selesai menyidik kasus Gedung Setda Kota Cirebon.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan tersangka yang dinilai telah menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar terkait kasus tersebut.

Disebutkan bahwa, saat ini Kejari Kota Cirebon masih terus mendalami penyidikan kasus Gedung Setda.

Penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema Wahyudi mengungkapkan, pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon mengabaikan aspek teknis dan keselamatan.

BACA JUGA:Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Gedung Setda

BACA JUGA:Berikut Pasal yang Disangkakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

Menurut Gema, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap struktur dan konstruksi gedung, diketahui bahwa gedung setinggi delapan lantai itu tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Gedung ini memang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan tingkat keamanannya. Dari sisi fisik, kita bisa lihat langsung kerusakan-kerusakan yang ada,” ujarnya kepada media.

Lebih lanjut Gema mengatakan, tim teknis dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) telah membuktikan bahwa terdapat potensi kerusakan serius pada gedung tersebut.

“Polban menyampaikan bahwa apabila terjadi gempa di atas magnitudo 6, struktur gedung ini berisiko runtuh,” katanya.

BACA JUGA:Merinding, Penampakan Ribuan Ojol Iringi Pemakaman Affan Kurniawan

BACA JUGA:Telkom Dukung Transformasi Pendidikan Vokasi SMK PGRI Indramayu melalui KiDi IoT

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Setda Kota Cirebon, Muhammad Arif Kurniawan mengaku khawatir dengan kondisi gedung setda.

Dia mengatakan, bahwa Gedung Setda delapan lantai masih bisa digunakan tapi dengan kapasitas terbatas.

Di sisi lain, usia bangunan dan kerusakan yang terjadi membuat strukturnya makin lemah. 

Kategori :