Petugas KTMDU Dikukuhkan Walikota Cirebon, Warga yang Belum Daftar Ulang Kendaraan Akan Didatangi

Senin 08-09-2025,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meluncurkan program penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Itu untuk mempertegas komitmen dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. 

Program tersebut diresmikan langsung oleh Walikota Cirebon Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Halaman Balai Kota Cirebon, Senin pagi (8/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Cirebon Effendi Edo juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU.

BACA JUGA:Bupati Imron Tegaskan Komitmen Ramah Disabilitas

BACA JUGA:Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Ditemui usai kegiatan tersebut, Walikota Cirebon Effendi Edo menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon.

"Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah," jelasnya.

Effendi Edo menyebutkan bahwa melalui program ini, terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai.

"Yakni memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan," sebutnya.

BACA JUGA:Penghargaan Baru, Suzuki Fronx Raih 'Rookie of The Year' Ajang Indonesia Automotive Awards 2025

Walikota meminta agar para petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi pendekatan yang humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap langkahnya.

"Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Menurut Edo, para petugas KTMDU akan bertugas mendatangi rumah warga secara door to door.

"Para petugas ini akan menelusuri masyarakat yang menunggak pajak kendaraan secara door to door ke rumah warga. Selain itu juga, mereka akan menelusuri kendaraan yang sudah dipindah tangankan. Nantinya petugas akan mengarahkan masyarakat untuk ke Samsat," ucapnya. 

Kategori :