RADARCIREBON.COM – Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon kembali beroperasi.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Pemerintah Kecamatan Harjamukti telah melarang segala bentuk kegiatan tambang di wilayah tersebut.
Camat Harjamukti, Yuki Maulana, saat dikonfirmasi Radarcirebon.com, Rabu (8/10/2025), membenarkan bahwa aktivitas galian pasir atau galian C itu kembali berjalan.
“Betul. Padahal saya bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek sudah melakukan sosialisasi dan pencegahan, tapi masih diterobos juga,” ujarnya.
BACA JUGA:Kepala BBWS Ungkap Jadwal Normalisasi Sungai Sukalila, Soal PKL Begini Jawabnya
BACA JUGA:Warga Tegal Temukan Batu Misterius Diduga Pecahan Meteor yang Melintas di Cirebon
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama instansi terkait.
“Kapolsek Selatan Timur bersama dinas terkait sudah meninjau ke lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melakukan penggalian. Kami juga telah memasang plang imbauan di lokasi,” katanya.
Pihak kepolisian bersama unsur pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
Terpisah, Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan, Pemkot Cirebon masih mencari solusi terbaik untuk masyarakat di Argasunya khususnya para penambang pasir.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Barang Mewah Milik MY, Tersangka Korupsi Bank Pemerintah di Cirebon
BACA JUGA:Beda Modus Karyawan Bank di Cirebon dan Kuningan Tilep Uang Miliaran, Nasabah Jangan Terkecoh
"Kami tidak bisa menindak tanpa adanya solusi. Kita (Pemkot) sudah berkoordinasi dengan forkopimda mencari pola solusinya. Kalau kita larangkan, itu tanah pribadi mereka sendiri. Tentunya pemerintah jugakan harus punya solusi. Nah, sekarangkan solusinya belum ketemu," katanya.
Edo menuturkan, Pemkot Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan DLH untuk memberikan larangan di lokasi tersebut.
"Tetap larangan ini kita sampaikan ke mereka (pengusaha dan penambang)," ucapnya.