TTIS Kabupaten Cirebon, sebelumnya telah dikukuhkan secara resmi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 27 Oktober 2025 lalu.
Melalui sosialisasi lanjutan ini, Diskominfo memastikan seluruh perangkat daerah memahami peran penting mereka dalam menjaga keamanan informasi dan memperkuat ketahanan siber daerah.
Kegiatan ini menjadi komitmen Pemkab Cirebon dalam membangun lingkungan digital yang aman, responsif, dan siap menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang.